Andai aku menjadi mentri koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip koperasi di Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah :
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi itu sesuain dengan negara kita
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan koperasi
- Kerjasama antar koperasi
Mengapa Koperasi dibentuk?didirikan?
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari
perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan
antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary,
dan lain-lain.
“apakah menjadi seorang Menteri Koperasi adalah pekerjaan yang
sulit / gampang?apakah koperasi di Indonesia sudah baik?”. Disini akan
dijelaskan secara singkat Sejarah Koperasi di Indonesia. Koperasi bermula pada
abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan
tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Orang-orang yang kemampuan
ekonominya hanya berkecukupan mempersatukan dirinya sendiri dengan yang lain.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja mendirikan
sebuah bank untuk para pegawai negeri. Patih mendirikan Koperasi dengan maksud
membantu para pegawai dari lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga
yang tinggi. Keinginan Patih di lanjutkan oleh seorang asisten residen
Belanda(De Wolffvan Westerrode). Ia berhasil menganjurkan akan mengubah Bank
Pertolongan Tabungan menjadi Bank Pertolongan, Tabungan, dan Pertanian. Jadi
tidak hanya para pegawai yang dibantu, tetapi para petani juga. Tetapi pada
saat itu Pemerintah Belanda berpendirian lain. Bank pertolongan, tabungan, dan
Pertanian tidak dijadiin koperasi, tetapi Pemerintah Belanda membentuk
lumbung-lumbung desa baru, bank-bank desa, rumah gadai, dan Centrale Kas yang
kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia(BRI). Semua itu adalah badan usaha pemerintah
yang dipimpin oleh orang-orang pemerintah.
Andai saya menjadi Menteri Koperasi Indonesia, saya akan
melaksanakan tugas sebagai Menteri Koperasi dengan benar sesuai dengan
peraturan UU Indonesia. Perkembangan Koperasi di Indonesia mengalami pasang surut.
Banyak permasalahan yang di hadapi Koperasi di Indonesia, permasalahannya
terdiri dari permasalahan ekternal dan permasalahan internal. Bukan hanya itu,
masalah lainnya adalah permodalan koperasi dan masalah re-generasi dalam
mengurus koperasi tersebut.
Masalah koperasi pada umumnya adalah “koperasi jarang ada peminatnya”, itu yang
membuat khawatir karna tidak adanya penerus.”sulitnya koperasi berkembang”, dan
“masalah permodalan”, mungkin masalah permodalan adalah kekurangan modal.
Di Indonesia terdapat masalah-masalah Koperasi yaitu :
- Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitas terbatas.
- Rangkap jabatan dalam koperasi
- Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkn kesulitan dalam memulihkannya.
- Administrasi kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap.
Tanggapan masayarakat sendiri terhadap koperasi: karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi.Tingkat harga yang selalu berubah, sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justrul menciutkan. Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi.
Seperti yang kita ketahui, masalah koperasi Indonesia sangat
banyak, bukan hanya timbul dari pada pemerintah / pihak pendiri koperasi,
tetapi juga dari masyarakat itu sendiri. Untuk menghadapi semua masalah itu,
kita balik ke prinsip awal kenapa didirikan koperasi dan tujuan kita dalam
mendirikan koperasi. Masalah penerus, gunakan/sampaikan motivasi kepada para
penerus bangsa semenarik mungkin supaya mereka tertarik bergabung dengan
koperasi. Motivasi adalah hal yang paling penting dan berpengaruh terhadap sesorang.
Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan
dalam Peraturan presiden nomor 24 Tahun 2010 tentang kedudukan Kementerian
Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I kementerian Negara,
pasal 552, 553, 554, yaitu : Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di Bidang koperasi dan usaha kecil dan
menengah dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan
pemerintah negara.
Seringkali masalah mendirikan koperasi yang sulit menjadi
alasan terhambatnya pendirian koperasi untuk itu , pengurusan pendirian suatu
koperasi akan dipermudah agar tidak berbeli-belit . Sistem pendaftaran online
akan ditambahkan untuk lebih cepat dan praktis. Masalah modal juga merupakan masalah yang utama
dalam koperasi. Hal ini juga bisa menjadi hamabatan berdirinya suatu koperasi.
Kurangnya modal dapat membuat fasilitas yang ada terbengkalai selain itu
peyelewengan terhadap modal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab. Oleh karena pemerintah akan menambahkan suntikan modal namun
disisi lain juga diperlukan usaha juga dari koperasi itu sendiri misalnya
dengan cara adanya iuran untuk setiap anggota koperasi. Selain itu akan
dilakukan pengwasan terhadap pemakaian modal tersebut agar dana yang diberikan
tidak terpakai sia-sia. Akan diberi sanksi yang tegas untuk tindakan
penyelewengan dana koperasi. Indonesia saat ini sedang diperhadapkan
dengan pasar ekonomi bebas atau yang disebut MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
yang juga bepengaruh terhadapa koperasi sebagai badan ussaha nasional. untuk
itu diperlukan kesiapan yang cukup matang bagi koperasi jika tidak maka
koperasi akan kalah saing. MEA memberikan peluang bagi koperasi yaitu dapat
menciptakan pasar ekspor namun disamping itu ada juga tantangannya yaitu
banjirnya prroduk impor yang dapat mematikan usaha ekonomi termasuk koperasi.
Untuk itu diperlukan peningkatan kualitas daya saing koperasi dengan
meningkatkan kreativitas dan inovasi dan nilai tambah dari koperasi.
Itulah langkah-langkah yang dapat saya
lakukan jika menjadi menteri koperasi. Saya berharrap kedepannya Koperasi
Indonesia dapat menjadi lebih baik dan mengalami perubahan di berbagai sisi
sehingga dapat memajukan perekonomian Indonesia mengingat koperasi merupaka
urat nadi ekonomi Indonesia. semoga koperasi Indonesia dapat membanttu
mensejahtrakan masyarakat kecil menengah dan dapat bersaing bukan hanya
nasional namun sampai Internasional,
Daftar Pustaka
http://berkoperasi.blogspot.com/2008/02/lebih-jauh-tentang-koperasi.html?m=1
http://id.m.wikipedia.org/wiki/koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar